Vol. 1 No. 1 (2025): Pen of Social Science
Articles

Reformasi Hukum Dan Penguatan Keadilan Sosial Dalam Kerangka Sustainable Development Goals: Tinjauan Terhadap Sistem Hukum Indonesia

Eka Juarsa
Prodi Ilmu Hukum, Universitas Islam Bandung

Published 2026-07-22

Keywords

  • reformasi hukum,
  • keadilan sosial,
  • sustainable development goals (SDGS),
  • sistem hukum indonesia,
  • inklusivitias hukum

Abstract

Reformasi hukum dan penguatan keadilan sosial merupakan elemen krusial dalam mencapai Sustainable Development Goals (SDGs) di Indonesia. Artikel ini mengkaji hubungan antara reformasi sistem hukum nasional dan upaya pencapaian keadilan sosial sebagai pilar utama SDGs, khususnya dalam konteks tujuan ke-16: perdamaian, keadilan, dan kelembagaan yang kuat. Dengan pendekatan kualitatif dan analisis normatif, penelitian ini mengevaluasi peran legislasi, kelembagaan hukum, serta implementasi kebijakan dalam menciptakan sistem hukum yang inklusif, transparan, dan adil. Hasil kajian menunjukkan bahwa meskipun Indonesia telah mengalami kemajuan dalam reformasi hukum, tantangan seperti korupsi, ketimpangan akses terhadap keadilan, dan inkonsistensi penegakan hukum masih menjadi hambatan signifikan. Oleh karena itu, diperlukan strategi holistik yang mencakup perbaikan kebijakan hukum, penguatan kapasitas kelembagaan, serta pelibatan masyarakat dalam proses hukum. Reformasi hukum yang terintegrasi dengan prinsip-prinsip keadilan sosial dapat memperkuat fondasi Indonesia dalam mencapai SDGs dan memastikan keberlanjutan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Downloads

Download data is not yet available.