Vol. 1 No. 1 (2025): Pen of Social Science
Articles

Korupsi Sebagai Penghambat Pertumbuhan Ekonomi dan Ancaman bagi Keadilan Sosial di Indonesia

Neng Nur Annisa
Prodi Ekonomi Syariah, Universitas Islam DR. Khez Muttaqien

Published 2026-07-22

Keywords

  • korupsi,
  • pertumbuhan ekonomi,
  • keadilan sosial,
  • pembangunan,
  • reformasi birokrasi

Abstract

Korupsi di Indonesia tidak hanya berdampak pada kerugian finansial negara, tetapi juga menjadi faktor utama yang menghambat pembangunan ekonomi dan memperburuk kondisi sosial masyarakat. Praktik korupsi menimbulkan distorsi dalam kebijakan publik, mengurangi efektivitas investasi, serta mengalihkan sumber daya dari sektor produktif ke kepentingan pribadi segelintir elit. Akibatnya, daya saing ekonomi nasional melemah, kualitas infrastruktur menurun, dan kesenjangan sosial semakin tajam. Selain merugikan negara secara materiil, korupsi juga merusak moralitas bangsa. Ketidakadilan distribusi kesejahteraan memperlebar jurang antara kelompok kaya dan miskin, sekaligus menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Kondisi ini berpotensi menimbulkan instabilitas sosial, menurunkan kualitas demokrasi, serta mengancam keberlangsungan pembangunan jangka panjang. Upaya pemberantasan korupsi memerlukan sinergi antara penegakan hukum yang konsisten, transparansi birokrasi, serta keterlibatan aktif masyarakat sipil dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Penelitian ini menegaskan bahwa memerangi korupsi bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga bagian dari strategi besar untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan.

Downloads

Download data is not yet available.